inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PT Kendilo Coal Belum Niat Bayar Utang

Oleh: Reni Herawati
Sabtu, 11 Oktober 2008 | 13:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Depkeu, urung mencabut pencekalan atas PT Kendilo Coal, satu dari enam kontraktor PKP2B generasi satu yang belum menyerahkan surat komitmen pembayaran atas pelunasan utang Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB).

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Informasi Dirjen kekayaan Negara Depkeu, Bambang S Marsoem dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (10/10) malam.
"Khusus untuk pengurus PT Kendilo Coal, mengingat belum membuat surat pernyataan, maka pencegahan yang telah berakhir pada 9 oktober 2008 diperpanjang lagi dengan KMK No.68/KM.6/2008 tanggal 7 Oktober 2008," ujarnya.

Sementara untuk pengurus PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, PT Auritmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, telah membuat surat pernyataan yang berkomitmen untuk melunasi kewajibannya berdasarkan hasil audit Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) BPKP dalam waktu paling lambat 1 bulan usai audit.

Sebelumnya DJKN sudah melakukan pencabutan atas pencekalan terhadap lima perusahaan batubara atas itikad baik mereka untuk membayarkan uang jaminan sebesar Rp 600 miliar kepada pemerintah, atas penyelesaian pengurusan piutang negara DHPB, seperti PT Berau Coal sebesar Rp 90 miliar, PT Kaltim Prima Coal Rp 150 miliar, PT Arutmin Indonesia Rp 100 miliar, PT Adaro Indonesia Rp 150 miliar, PT Kideco Jaya Agung Rp 110 miliar, dan PT Kendilo Coal Indonesia sebesar US$ 999.990.[L5]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.