Senin, 28 Mei 2012 | 15:05 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Gus Dur Daftar, KPU Tetap Pilih Imin
Headline
Muhaimin Iskandar dan Gus Dur - Inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Edi Junaedi
web - Minggu, 12 Oktober 2008 | 15:25 WIB
INILAH.COM , Jakarta - Meskipun Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid telah melakukan pendaftaran caleg, Komisi Pemilihan Umum tetap mengesahkan pencalegan yang diusulkan PKB kubu Muhaimin Iskandar. Hal itu merujuk pada keputusan hukum yang ada.

"Kita menganut prinsip legal formal," kata Anggota KPU Sri Nuryanti di sela-sela acara 'Open House dan Halal Bihalal Kader PKB, di rumah dinasnya, Jl Denpasar No 5, Kuningan, Jakarta, Minggu, (12/10).

Menurut Sri, KPU mendasarkan keputusan itu dengan merujuk pada keputusan yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM. "PKB kubu Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy adalah partai yang sah," ujar Sri, yang juga rekan seangkatan Muhaimin Iskandar saat di FISIP Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Namun, Sri tidak berani secara tegas mengatakan bahwa caleg yang didaftarkan kubu Gus Dur ilegal. "Sesuai ketentuan yang berlaku, ya Muhaimin Iskandar dan Lukman Edi yang sah," pungkasnya. [Samsul Hidayat/R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.