INILAH.COM, Jakarta - Badan otoritas pasar modal, Bapepam-LK menyetujui pergantian susunan direksi PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS). Kendati Jodi Haryanto sudah resmi dicabut dari jabatannya sebagai Direktur Utama EPS, posisi itu hingga kini masih kosong.
Dalam surat Bapepam-LK No S-6634/BL/2008 tertanggal 22 September 2008, Andarusdi dan Iwan Muchsinin tercatat sebagai direktur baru EPS. Sedangkan calon Dirut EPS Benny Nurdin yang telah diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) EPS menggantikan Jodi Haryanto, belum disetujui.
Komisaris Utama EPS Rudi Wirawan Rusli mengatakan, kendati Benny sudah dua kali mengalami penolakan oleh BapepamLK, dalam fit an proper test yang berlangsung hanya selama 30 menit itu, Rudi mengungkapkan tidak ditemui sedikit kesulitan pun. Ia pun berharap kejelasan Dirut EPS akan ditentukan dalam waktu dekat.
"Ya kita harapkan keputusan buat pak Benny bisa sesegera mungkin keluar dari Bapepam. Ini salah satu upaya kami untuk memberikan transparansi terhadap apa yang terjadi pada perusahaan kami kepada publik," tuturnya di Jakarta, Minggu (12/10)..
RUPS yang digelar 14 Juni kemarin memberhentikan Jodi Haryanto sebagai Direktur Utama EPS.
Pemberhentian tersebut disebabkan karena Jodi dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan secara tertulis kegiatan operasional dan hasil investasi EPS selama masa tugasnya.
"Jodi sama sekali tidak bisa mempertanggung jawabkan kinerjanya selama dia menjadi dirut. Ya akhirya para pemegang saham merekomendasikan untuk diberhentikan saja. Selanjutnya muncul nama pak Iwan dan Andarusdi," papar Rudi.
Terkait disetujuinya Andarusi dan Iwan sebagai direktur baru EPS, Rudi menyatakan apresiasinya pada Bapepam-LK. "Kami sangat berterimakasih kepada pak Fuad yang begitu serius meningkatkan citra dan integritas pasar modal Indonesia," ujarnya. (E2)
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !