INILAH.COM, Jakarta - Rizieq Shihab dituntut jaksa 2 tahun penjara. Pengikut Ketua Umum FPI tersebut langsung meradang, mengatai Ahmadiyah dan jaksa sebagai orang kafir dan murtad.
"Ahmadiyah kafir," teriak salah satu anggota FPI kesal.
"Yang bela Ahmadiyah murtad, yang bela Ahmadiyah Kafir. Jaksa murtad, jaksa kafir," timpal yang lain.
Bahkan ada teriakan yang menuding jaksa penuntut umum disuap, seperti Urip. "Jaksa sama ama Urip, disuap. Setahun semiliar, dua tahun 2 miliar," maki anggota FPI yang disambut takbir yang lainnya.
Teriakan tersebut mengiringi keluarnya Rizieq dari ruang sidang, yang didampingi istri serta anaknya. Rizieq yang mengenakan gamis putih dan sorban langsung naik ke ruang sidang yang difungsikan sebagai ruang terdakwa.
Menurut Anton Medan yang mengikuti persidangan, jaksa mengajukan tuntutan tidak menggunakan fakta, namun analogi.
"Jaksa dalam mengajukan tuntutan berdasarkan teori-teori setan. Bukan fakta yang dipakai, tapi analogi. Orang terjadinya di Monas, kok ada hubungannya dengan di rumah Habib Rizieq," kata Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).
Menurut Anton, harusnya polisi juga menghukum pihak AKKBB. Penangkapan Rizieq dinilainya tidak adil.[L8]