inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Munarman Senasib dengan Rizieq

Headline
Habib Rizieq dan Munarman - inilah.com/Subekti
Oleh: Djibril Muhammad
Senin, 13 Oktober 2008 | 15:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sama dengan Rizieq Shihab, Munarman juga mendapatkan tuntutan 2 tahun dari jaksa penuntut umum yang diketuai Sigit Pribadi. Panglima Komando Laskar Islam itu dinilai terbukti secara sah telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.

"Menjatuhkan pada terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara dipotong masa tahanan," kata jaksa Sigit Pribadi dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/10).

Menurut jaksa, hal yang memberatkan Munarman adalah tindakannya bertentangan UU dan menimbulkan rasa sakit pada korban. Sedangkan yang meringankan berlaku sopan selama menjalani proses persidangan, apalagi Munarman memiliki anak-anak yang masih kecil.

Hakim pun memberikan kesempatan pada Munarman membela diri. Munarman kemudian menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Sjamsul Bachri Radjam.

Sjamsul kemudian meminta waktu seminggu kepada hakim untuk menyampaikan pledoi dari Munarman dan kuasa hukum. Sidang dilanjutkan pada 20 Oktober 2008.[L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.