INILAH.COM, Jakarta - Ketua FPI Habib Rizieq dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman sama-sama dituntut 2 tahun penjara. Rizieq menilai hal tersebut dikarenakan dirinya bukanlah besan Presiden SBY, Aulia Pohan.
"Karena saya dan Munarman bukan merupakan besan SBY, makanya saya ditahan. Yang merupakan koruptor yang besan SBY itu tidak ditahan. Catet itu," ketus Rizieq dengan nama berapi-api sambil mengacungkan jari telunjuknya.
Hal ini disampaikan Rizieq usai menjalani persidangan kasus penyerbuan massa AKKBB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/10).
Sebelumnya Munarman menilai ada intervensi politik SBY dalam tuntutan yang dijatuhkan pada dirinya. Apalagi sebelumnya SBY dalam rapat kabinet menyatakan negara tidak boleh kalah dengan kekerasan.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !