INILAH.COM, Jakarta Tersangka kasus penerimaan suap monopoli Liga Primer Inggris M Iqbal, Senin (13/10), diperiksa KPK seputar percakapannya dengan Tadjuddin Nursaid, anggota KPPU lain. Namun, belum diketahui apa isi pembicaraan itu.
Saat keluar usai pemeriksaan, Iqbal mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan KPK kepadaanya dalam pemeriksaan. "Hanya lanjutan yang kemarin. Ada 9-10 pertanyaan," kata Iqbal, seraya masuk ke mobilnya.
Sementara pengacaranya Maqdir Ismail, mengaku kliennya diperiksa seputar percakapannya dengan Tadjuddin Nursaid, anggota KPPU lainnya, yang terjadi pada Juli 2008. "Mereka mau rapat," ujarnya tanpa merinci isi rapat itu, seraya menambahkan pemeriksaan terhadap kliennya, masih akan dilakukan KPK dua hingga tiga kali lagi.
Anggota KPPU M Iqbal dan Direktur First Media Billy Sindoro diduga terkait suap monopoli Liga Inggris di stasiun televisi Astro. President Corporate Affairs PT Direct Vision Halim Mahfudz mempertanyakan kepentingan bos perusahaan layanan internet dan televisi berbayar itu untuk menyuap KPPU sebesar Rp 500 juta.[R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !