INILAH.COM, Jakarta - Manajemen PT Bumi Resources Tbk telah memutuskan untuk melakukan skema pembelian kembali (buyback) saham tambahan sebesar 20%.
Rencana buyback saham yang setara dengan 3,88 miliar itu mengacu pada Peraturan
Bapepam yang baru.
Sementara keseluruhan saham BUMI yang beredar mencapai 19,4 miliar saham, demikian keterangan tertulis dari Dileep Srivastava, Senior Vice President, Investor Relations
Corporate Communications Company Secretary
PT Bumi Resources Tbk. di Jakarta, Senin (13/10).
Pembiayaan untuk pembelian kembali saham itu akan dilakukan melalui kombinasi pembiayaan internal dan eksternal.
Terkait dengan rencana pembelian kembali saham tambahan (additional share buyback), maka manajemen BUMI memiliki hak untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).[L2]