INILAH.COM, Jakarta- Belum dibukanya suspensi kelompok Bakrie itu sepenuhnya wewenang Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini diutarakan Dirut BEI Erry Firmansyah menyikapi permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar BEI segera membuka suspensi Kelompok Bakrie. "Kita punya aturan dan itu yang kita pakai. Orang boleh minta, tapi kita tetap yang putuskan," tukasnya kepada wartawan di Gedung BEI, Selasa (14/10).
Erry juga menjelaskan BEI sudah mengetahui kelompok Bakrie ini telah melakukan pemaparan publiknya kemar sesuai dengan permintaan BEI. "Memang mereka sudah melakukan paparan publik kemarin sesuai aturan. Tapi bahwa mereka harus menyelesaikan hasilnya kita akan tetap review. Kalau belum memenuhi persyaratannya akan kita panggil lagi Tapi kalau sudah, ya kita buka," ujarnya.
Yang penting bagi BEI, menurut Erry, adalah BEI meminta faktanya dulu. BEI menghentikan sementara perdagangan enam kelompok usaha Bakrie di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Selasa (7/10) lalu. Keenam saham grup Bakrie yang disuspensi itu adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Suspensi ini sendiri dilakukan sehubungan dengan belum memadainya informasi terkait perdagangan efek dari kelompok usaha Bakrie ini. Selain itu, BEI juga mempertimbangkan dampak hal tersebut terhadap perdagangan pasar yang teratur, wajar dan efisien.[L5]