Kamis, 17 Mei 2012 | 04:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Inilah Suara Yang Diperebutkan Caketum Demokrat
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh:
web - Minggu, 23 Mei 2010 | 10:35 WIB
INILAH.COM, Padalarang- Hari ini, Minggu (23/5), agenda penting Kongres II Partai Demokrat adalah pemilihan Ketua Umum. Inilah suara yang akan diperebutkan.

Dalam AD/ART, ditetapkan bahwa pemilik suara sah untuk pemilihan Ketua Umum adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Dari data yang diperoleh INILAH.COM, DPC dan DPD yang akan memilih adalah:

Aceh: 23 DPC dan 1 DPD. Sumut: 29 DPC dan 1 DPD. Sumbar: 19 DPC dan 1 DPD. Riau: 11 DPC dan 1 DPD. Kepri: 7 DPC dan 1 DPD.

Sumsel: 15 DPC dan 1 DPD. Bengkulu: 9 DPC dan 1 DPD. Jambi: 10 DPC dan 1 DPD. Babe;: 7 DPC dan 1 DPD. Lampung: DPC dan 1 DPD.

Banten: 8 DPC dan 1 DPD. DKI Jakarta: 6 DPC dan 1 DPD. Jabar: 16 DPC dan 1 DPD. Jateng: 35 DPC dan 1 DPD. DI Yogya: 5 DPC dan 1 DPD. Jatim: 38 DPC dan 1 DPD.

Bali: 9 DPC dan 1 DPD. NTB: 9 DPC dan 1 DPD. NTT: 20 DPC dan 1 DPD. Kalbar: 14 DPC dan 1 DPD.

Kalteng: 14 DPC dan 1 DPD. Kalsel: 13 DPC dan 1 DPD. Kaltim: 14 DPC dan 1 DPD. Sulsel: 23 DPC dan 1 DPD. Sulbar: 5 DPC dan 1 DPD.

Sulteng: 10 DPC dan 1 DPD. Sultra: 12 DPC dan 1 DPD. Sulut: 13 DPC dan 1 DPD. Gorontalo: 6 DPC dan 1 DPD. Maluku Utara: 9 DPC dan 1 DPD. Papua: 27 DPC dan 1 DPD. Papua Barat: 9 DPC dan 1 DPD.

Total jumlah suara DPC dan DPD adalah: 507 suara. Selain itu, ada lagi suara dari DPP, Dewan Pembina dan organisasi sayap. Total suara: 531.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.