inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Daftar Caleg 'Cumi' Digugat

Oleh: Salviah Ika Padmasari
Kamis, 16 Oktober 2008 | 02:06 WIB
INILAH.COM, Makassar - Tak terima namanya dimasukkan dalam daftar politisi hitam alias caleg 'cumi', calon dari Partai Golkar untuk DPRD Makassar Yusuf Gunco berang. Dia pun akan menggugat Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Politisi Busuk.

"Rencananya dalam waktu dua atau tiga hari ke depan saya akan ajukan gugatan perdata dan pidana ke polisi dan Pengadilan," tegas Yusuf yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Makassar itu, Rabu (15/10).

Seperti diketahui Kopel Sulawesi dan sejumlah sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Politisi Busuk malansir daftar sejumlah politisi di Makassar yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) sebagai politisi cumi. Istilah politisi cumi itu merupakan plesetan dari 'cuma minta' atau 'cuma mikirin diri sendiri'.

Oleh Kopel Sulawesi, Yusuf Gunco yang menjadi caleg daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tamalate, Mamajang dan Mariso disebutkan terlibat kasus menerima uang APBD Kota Makassar di luar ketentuan berdasarkan audit BPK APBD TA 2006 sebesar Rp 36 juta.

Yusuf mengatakan tidak terima namanya dimasukkan dalam daftar tersebut. Politisi yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara terkenal di Sulsel itu menambahkan sejauh ini baru dirinya yang merencanakan gugatan. Sementara rekan-rekannya yang juga dicantumkan dalam daftar tersebut menyatakan pikir-pikir.

Sedangkan Nasran Mone, rekan Yusuf di Partai Golkar yang namanya dimasukkan sebagai salah satu politisi cumi mengaku hanya bisa mengucapkan kata terima kasih kepada Kopel Sulawesi.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, dirinya patut untuk dikontrol baik dari segi kinerja maupun perilaku. Namun dia meminta data yang dirilis itu harus lebih akurat lagi.

Nasran masuk daftar dengan kesalahan sering kedapatan minum minuman keras. "Tuduhan Kopel itu tidak akurat, ini fitnah. Masalahnya, saya sebagai wakil rakyat harus bisa memasuki semua elemen dari konstituen termasuk anak-anak muda yang suka minum minuman keras tapi tidak berarti saya harus ikut minum," ujarnya.

Meski gerah dengan tuduhan caleg cumi ini, Nasran tidak akan melakukan upaya hukum sebagaimana Yusuf Gunco. "Ah biarlah, itu adalah alat kontrol dan untuk memperbaiki kinerja dan perilaku kita ke depan," tutur Nasran.

Sementara itu, Koordinator Program Kopel Sulawesi Herman menegaskan, sebelum melaunching daftar caleg cumi, pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara jika ada gugatan. "Pengacara yang memdukung kami itu dari bagian dari Koalisi Anti Politisi Busuk," tandas Herman.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.