INILAH.COM, Jakarta - Menneg BUMN menegaskan pembelian minyak impor Zatapi telah sesuai prosedur, bahkan sudah melalui penelitian internal.
Hal ini diutarakan Menneg BUMN Sofyan Djalil kepada wartawan di Gedung BUMN, Jumat (17/10). Menurutnya pembelian minyak Zatapi yang dilakukan Pertamina itu telah sesuai prosedur seperti yang disampaikan pihak direksi kepada BUMN. "Bahkan kita sudah melakukan penelitian internal," ujarnya.
Sementara, Dirut Pertamina Ari Soemarmo menyampaikan kalaupun nanti dari hasil penelitian terdapat kerugian, maka yang terjadi adalah kerugian korporat bukan negara. "Pertamina tidak akan melakukan impor minyak, jika merugikan," tandasnya.[L5]