INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang sosialisasi Pemilu 2009. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan Menkominfo M Nuh di Gedung KPU Jakarta, Senin.
Dalam sambutannya, Menkominfo mengatakan sosialisasi Pemilu 2009 sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi masyarakat menentukan kualitas Pemilu 2009. Dengan demikian, katanya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya harus ditumbuhkan.
"Kita berharap partisipasi masyarakat meningkat. KPU dan Depkominfo punya tugas sama, pemilu adalah tanggung jawab bersama," ujar M Nuh setelah menandatangani MoU.
Menkominfo mengingatkan waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilu 2009 tinggal enam bulan lagi, untuk itu sosialisasi harus lebih diintensifkan. "Masih ada waktu enam bulan lagi, sosialisasi harus lebih intensif. Ada beberapa metode yang dapat diterapkan," jelas dia.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, sosialisasi dapat melalui televisi atau media massa lainnya, selain itu juga dengan pendekatan langsung pada masyarakat melalui kesenian tradisional seperti wayang. "Setelah Daftar Calon Tetap anggota legislatif selesai (diumumkan) pelaksanaan sosialisasi harus intensif," tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, sebelum penandatanganan MoU, kerjasama antara KPU dan Depkominfo telah terjalin. "Sosialisasi sudah sampai ke daerah dan mendapat dukungan dari Depkominfo," terang Hafiz.
Hafiz mengatakan pelaksanaan pemilu, tidak semata-semata menjadi tanggung jawab KPU saja, melainkan seluruh komponen bangsa. Ia berharap dengan peningkatan pemberian informasi pada masyarakat tentang pemilu, tingkat partisipasi masyarakat juga meningkat.[*/L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !