INILAH.COM, Jakarta - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengaku tidak tahu menahu adanya data penyimpangan dalam kasus tender minyak Zatapi oleh Pertamina.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Bambang
Hendarso Danuri menyatakan proses tender minyak itu telah merugikan negara sebesar Rp 524 miliar.
"Saya nggak tahu ya, artinya ini adalah tindakan kepolisian," jelasnya.
Sofyan melihat dari segi korporat, proses tender minyak Zatapi yang dilakukan Pertamina
sebagai sesuatu yang wajar.
"Kita sudah meminta komisaris, semua laporan yang ada itu masih dianggap hal yang wajar," kata Sofyan di Kantor Kepresidenan, Senin (20/10).
Bahkan pihaknya juga telah meminta penjelasan dari jajaran direksi Pertamina dalam kasus tender minyak Zatapi tersebut.
"Kita kan minta waktu itu, begitu Zatapi ribut, saya minta kepada direksi apa penjelasannya," tambahnya.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !