INILAH.COM, Jakarta - Insiden Monas 1 Juni 2008 telah menyeret dua terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman. Munarman pun siap menanggung hukuman bila ada yang harus dihukum.
"Kalaupun harus ada yang dihukum, biarlah saya yang menanggungnya," kata Munarman pada pembacaan pledoi pribadinya dalam lanjutan persidangan insiden Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Kerelaan untuk menanggung hukuman ini dilakukan Munarman untuk melindungi Rizieq Shihab dari segala vonis hakim. Munarman menilai Rizeq tidak bersalah dan sudah seharusnya dibebaskan.
"Kasus ini bernuansa politis sehingga memerlukan seseorang yang harus dihukum," cetusnya.
Di akhir pembacaan pledoi pribadinya, Munarman berpesan pada istri dan anak-anaknya untuk mengikhlaskan musibah yang sedang menimpa. Menurutnya, dalam kasus ini, tidak ada satu buktipun yang sah, yang dapat digunakan untuk membuktikan dirinya bersalah.[Nng/R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !