INILAH.COM, Jakarta - Beban yang dihadapi Menkeu Agus Martowardojo dan wakilnya, Anny Ratnawati kian berat. Sementara koordinasi dan pembagian tugas keduanya diduga belum jalan.
Sementara pembagian tugas itu belum jalan, Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, mengingatkan bahwa setidaknya ada tujuh pekerjaan rumah menteri keuangan baru empat tahun ke depan.
Pekerjaan rumah yang terdekat terutama terkait penyusunan RAPBN 2011. Ketujuh tantangan yang menjadi PR itu adalah menegakkan disiplin fiskal, menciptakan instrumen kebijakan moneter yang sehat dan memutuskan pendirian atau pembatalan pendirian otoritas jasa keuangan.
Juga membangun tata kelola keuangan negara, meningkatkan penerimaan negara dari pajak, BUMN/BUMD, dan pertambangan migas dan non-migas, membangun institusional investor untuk menyerap surat utang negara (SUN) serta menyinkronkan pengelolaan APBN dan APBD.
"Ketujuhnya sangat berat dan memerlukan energi, pemikiran, keberanian, ketetapan hati dan fleksibilitas karena menyangkut kepentingan berbagai stakeholders di dalam dan di luar negeri," tuturnya kemarin.
Menurut Anwar, tantangan pertama sudah langsung dihadapi Menkeu dalam pembahasan awal RAPBN 2011 dengan keinginan dewan meminta alokasi Rp15 miliar masing-masing untuk daerah pemilihannya.
Di sinilah yang menurutnya merupakan tantangan bagi Menkeu untuk menegakkan disiplin fiskal. "Tidak adanya disiplin fiskal merupakan penyakit utama Indonesia dari dulu," tandasnya.
Sejauh ini, untuk yang kedua kalinya, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan sudah menunda pembahasan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik dengan komisi XI DPR RI.
"Sedianya, pada 27 Mei lalu Menkeu dan Menteri Hukum HAM memberikan penjelasan pada DPR RI atas RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik," ujar anggota Komisi XI DPR RI Nasrullah.
Namun, menurut Nasrullah, setelah ditunda dengan alasan Menkeu belum siap, dan dijadwalkan Senin (31/5) kemarin dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap penjelasan DPR RI, dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pemerintah, tentang kedua RUU tersebut, akhinya terpaksa ditunda lagi.
"Job discription antara menkeu dan wakil menteri belum jalan. Kemungkinan keduanya baru belajar dengan pos baru itu, dan ini bisa menyulitkan pemerintah sendiri," ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini. Jika hal ini berlarut, Nasrullah khawatir, kondisi fiskal nasional akan terancam. Apalagi, pembahasan APBN 2011 akan segera dimulai.
Menkeu baru juga menghadapi tekanan soal alasan ketidakhadiran Dirjen Pajak di DPR lantaran harus mengumpulkan data terkait kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) karena ada pergantian Kepala Kanwil Pajak Sumut I.
Ketua Panja Perpajakan DPR Mechias Markus Mekeng keukeuh merekomendasikan agar Menteri Keuangan Agus Martowardojo menonaktifkan Dirjen Pajak Tjiptardjo. Ada beberapa poin yang memaksa agar Tjiptardjo segera dinonaktifkan.
Antara lain, pertama, ketidakhadirannya memenuhi panggilan Panja Pajak dianggap tidak menghormati hak dan peran DPR. Kedua, sikap tidak tegasnya Dirjen Pajak dalam menyelesaikan seluruh kasus pajak di institusinya.
Berbagai problem dan tantangan itu membuat menkeu baru dan wakilnya mungkin bakal mendapat tantangan berat dalam bekerja dan berbagi tugas. Apa boleh buat? [mdr]