INILAH.COM, Jakarta - Bank Tabungan Negara (BTN) tetap melayani kredit pemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) bersubsidi meski tingkat bunga mengalami kenaikan.
"Tetap kami layani dengan bunga subsidi baru (naik) dibandingkan dengan kredit subsidi sebelumnya," kata Direktur Kredit BTN, Purwadi di Jakarta, Sabtu (25/10).
Purwadi mengatakan pihaknya memang mendengar rencana pemerintah untuk meningkatkan besaran subsidi pemilikan Rusunami sebagai antisipasi naiknya tingkat bunga perbankan.
Kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) BTN menurut Purwadi, berdasarkan rumus BI Rate ditambah marjin dikurangi 2,5% (subsidi), ujarnya.
"Dengan demikian kalau bunga pasar naik sementara subsidi yang diberikan tetap maka kredit subsidi juga naik. Tetapi kenaikan ini hanya dibebankan kepada debitur yang akad kredit saat ini saja," jelas Purwadi.
Purwadi membantah apabila ada bank yang kemudian menolak debitur yang mengajukan permohonan kredit subsidi karena belum jelasnya kebijakan subsidi pemerintah untuk pemilikan Rusunami maupun Rumah Sederhana Sehat (RSh).
"Kami perbankan tetap harus jualan meski bunga naik, karena kalau berhenti berarti pendapatan hilang," tuturnya.
Purwadi mengatakan saat ini sudah 1.000 debitur yang menandatangani akad kredit dengan tingkat bunga subsidi lama (belum naik), sementara dengan bunga saat ini belum ada lagi penambahan.
Terkait dengan kebijakan likuiditas Bank Indonesia, BTN bersama bank nasional lainnya juga menaikkan suku bunga kreditnya. BTN sendiri menaikkan bunganya hanya 1% hingga 1,5% atau berkisar 11% hingga 14%.
"Kalau BTN tidak naik bunganya nanti dianggap aneh karena bank lain juga menaikkan bunga kreditnya," kata Purwadi.
Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan pengembang yang menghentikan proyeknya akan tetapi pihaknya tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"Pengembang dalam membangun perumahan misalnya tentunya sudah menarik uang muka. Sepanjang lokasinya strategis dan peminatnya banyak maka sangat layak mendapat fasilitas pembiayaan kredit," imbuhnya.
Sehingga memang tidak ada alasan untuk menghentikan kredit baik kepada pengembang (kredit konstruksi) maupun KPR/KPA, hanya saja pelaksanaannya harus lebih ketat, katanya.
Menurut Purwadi, posisi kredit saat ini mencapai sekitar Rp12 triliun di atas target tahun ini yang sebesar Rp 10,04 triliun. Sedangkan untuk KPR bersubsidi yang disalurkan sudah mencapai 85.000 unit lebih dari target nasional 120.000 unit.
"Masih ada waktu Oktober, November, Desember. Biasanya pada bulan-bulan akhir tahun tersebut permohonan kredit cukup besar," tandasnya.[*L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !