Minggu, 27 Mei 2012 | 03:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Zatapi Bagai Bola Liar (3-Habis)
Skenario Zatapi Libas Direksi
Headline
ist
Oleh: M Dindien Ridhotulloh
web - Senin, 27 Oktober 2008 | 08:59 WIB
INILAH.COM, Jakarta Polisi sudah bertindak jauh dalam kasus Zatapi. Sejumlah petinggi Pertamina dinyatakan berstatus tersangka. Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab termasuk nuansa konspirasi sarat kepentingan.
Saat ini Polri telah menetapkan empat orang dari Pertamina sebagai tersangka dalam kasus Zatapi ini. Para tersangka juga telah dicekal berpergian ke luar negeri. Tak hanya pejabat Pertamina, Polri juga menetapkan Dirut Gold Manor International (GMI) sebagai tersangka.
Sudah menjadi rahasia umum sejak lama Pertamina ibarat gula yang banyak dikerubuti semut. Belanja impor minyak mentah maupun penjualan BBM dalam negeri bernilai ratusan triliun rupiah menjadi magnet bagi siapapun untuk mengeruk keuntungan. Munculnya kasus Zatapi ini diduga ada kepentingan lain.
Apalagi sampai saat ini belum ada bukti-bukti hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang terjadinya kerugian di Pertamina. Malahan, Dirut Pertamina Ari Soemarno mengaku untung US$ 3,3 juta. Sehingga diduga kasus minyak mentah Zatapi ini tak lebih dari permainan politis untuk menggulingkan jajaran direksi.
Ada beberapa indikasi yang bisa memperkuat dugaan adanya konspirasi dalam kasus Zatapi. Salah satunya, saat menjalani beberapa pemeriksaan oleh penyidik, salah seorang komisaris Pertamina hadir.
Menurut penelusuran INILAH.COM, Jum'at (24/10), tak hanya itu, sang komisaris itu pun diduga membantu penyidik menyusun pertanyaan yang diajukan kepada Direksi Pertamina. Beberapa data yang masuk ke sejumlah media tentang dugaan terjadi kerugian negara dalam kasus Zatapi juga diduga berasal dari data sang komisaris ini.
Selain itu, ada pihak yang melarang tersangka berbicara kepada media, alasannya, keterangan resmi akan diberikan oleh mantan Vice President Communications Pertamina yang dekat dengan para komisaris.
Zatapi Vs Tapis
Disamping masalah politis, masalah perang dagang diduga juga jadi penyebab munculnya isu ini. Pasalnya, broker minyak jenis Tapis di Indonesia ikut campur membesarkan isu ini, karena takut dagangannya tak lagi diminati Pertamina. Sebab jenis minyak mentah yang mengandung Tapis kalah murah dibandingkan Zatapi.
Kenyataannya, sejak munculnya Zatapi, pada akhir 2007, itu memberi tekanan trend margin Tapis di Indonesia terus menurun.
Selama ini pengadaan minyak mentah Pertamina sebanyak 65% di antaranya diperoleh dari pembelian dalam negeri dan 35% impor minyak mentah menggunakan Tapis. Untuk memenuhi kebutuhan yang 35% itu Pertamina mendatangkannya lewat 48 rekanan, salah satunya Gold Manor International.
Namun Gold Manor yang tercatat menjadi rekanan Pertamina sejak 2002 itu termasuk pemasok golongan kecil. Jika mengacu pada data Pertamina, yang dipasok Gold Manor hanya 9,1 juta barel dari total 49,95 juta selama 2007-2008 atau 1,9% dari total pengadaan minyak mentah lewat spot tender.
Ada kemungkinan rekanan Pertamina skala kakap mulai merasa gerah dengan kemenangan GMI. Apalagi kehadiran Zatapi menggeser peran Tapis yang selama ini banyak digunakan Pertamina serta melibatkan rekanan kelas besar.
"Mereka khawatir kehadiran jenis Zatapi yang didatangkan Gold Manor ini mempengaruhi kelangsungan usaha mereka. Termasuk para broker minyak Tapis," papar sebuah sumber.
Motif balas dendam juga diduga pemicu merebaknya kasus Zatapi. Sebelumnya, mantan petinggi Polri, pernah mendapat komitmen dari Dirut Pertamina untuk mengelola sebuah kilang di kawasan Sumatera Selatan menggandeng investor China yang dimotori pengusaha berinitial EY.
Presiden SBY dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro pun mengetahui. Namun setelah sekitar setahun, janji itu tak terealisasi karena ternyata wilayah tersebut sudah disurvei sebelumnya, sehingga investor China dan kelompok EY ini tidak mampu mengganti biaya survei yang cukup besar.
Kekecewaan mantan petinggi Polri itulah yang diduga memicu penggeledahan aparat terhadap sejumlah ruangan di Gedung Pertamina dengan alasan mengusut minyak Zatapi.
Dugaan konspirasi ini bertambah kuat karena polisi menyebutkan bahwa potensi kerugian akibat masuknya minyak Zatapi ini senilai Rp 500 miliar. Angka itu sebenarnya dana yang dikeluarkan Pertamina untuk membeli minyak mentah jenis baru itu, sebanyak 600.000 barel. Kalau 600 ribu dikalikan dengan harga Zatapi US$ 90/bbl, asumsinya kurs dolar Rp 9.200, berarti totalnya transaksinya Rp 496,8 miliar.
Artinya, penyidik menganggap pembelian Zatapi itu adalah sia-sia dan tidak dapat dimanfaatkan, alias Pertamina mengimpor angin. Padahal 600 ribu barel Zatapi telah diolah selama 15 hari pada Februari 2008 dan produknya telah habis diedarkan kepada masyarakat.
Alhasil, polisi dibawah komando Kapolri baru Jenderal Bambang Hendarso harus lebih profesional. Jangan terjebak pada kepentingan politis maupun bisnis. Kalau tidak, terobosan aksi korporasi untuk mendapat bahan baku minyak mentah murah yang ujungnya dapat memperbesar keuntungan negara, akhirnya jadi sia-sia. [Habis/E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.