Pada tahun-tahun awal Presiden SBY melakukan perjalanan ke luar negeri pernah dipertanyakan, wartawan yang ikut rombongan itu atas biaya siapa? Dipertanyakan juga independensi/kebebasan pemberitaannya, apalagi kalau selama perjalanan wartawan mendapat uang saku.
Katakanlah untuk perjalanan tidak ada biaya secara khusus, karena rombongan menggunakan pesawat carteran. Tetapi di negara tujuan tentu diperlukan biaya hotel dan sebagainya. Lantas, siapa yang menanggung? Setneg, ataukah masing-masing media yang diwakili?
Karena suasana dan iklimnya saat itu masih terpengaruh semangat (murni) reformasi, maka Setneg yang agaknya kegerahan lantaran ogah dituding melakukan 'pemborosan' akhirnya menempuh kebijakan bahwa media yang ikut rombongan presiden menanggung beban sendiri.
Akibatnya, jelas hanya media-media besar bisa mengirim wartawannya. Apakah kebijakan itu masih berlaku? Dengan ikutnya lebih banyak wartawan, dianggap akan lebih luas pula jangkauan pemberitaannya. Pemerintah pun merasa terbantu.
Yang kita saksikan, rupanya semakin banyak wartawan iku rombongan presiden. Sedangkan beritanya cuma begitu-begitu saja, seremonial melulu! Kalau pun ada yang (agak) menggigit, hampir pasti sumbernya kantor berita asing.
Wim, w_wiroto@yahoo.co.id