Selasa, 29 Mei 2012 | 04:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DPR: LPSK tak Bernyali Lindungi Susno
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh:
web - Kamis, 3 Juni 2010 | 13:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR mengkriti Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) yang tidak punya nyali melindungi mantan Kabareskrim Susno Duadji yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua.


Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis, anggota Komisi III Nudirman Munir menilai LPSK selama ini kurang proaktif, kreatif, dan tak bernyali ketika berhadapan dengan institusi penegak hukum seperti Polri.
"LPSK itu punya lex specialis. Bisa mengesampingkan undang-undang lain," ujar Nudirman.
Upaya perlindungan terhadap Susno Duadji, gagal dilakukan LPSK. LPSK selama ini tidak proaktif mendatangi saksi, korban atau whistle blower.
"Kalau saja LPSK mendatangi Susno sejak awal maka polisi tidak bisa menahan Susno karena sudah dalam perlindungan LPSK," tambah Nudirman.
Pasal 10 UU Nomor 13 Tahun 2006 mengenai LPSK mengatur, saksi tidak bisa dituntut secara hukum dalam keadaan yang bersangkutan telah atau sedang mengungkapkan kesaksiannya.
Alasan yang diungkapkan LPSK, pihaknya tak bisa memberikan perlindungan karena Polri tidak mau memberikan Susno untuk dilindungi oleh lembaganya.
Selain itu, LPSK beralasan, selama ini tidak ada permintaan tertulis dari Susno untuk meminta perlindungan.
Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah mengatakan, alasan tak adanya permintaan tertulis tak bisa dijadikan alasan. Persoalan ada pada nyali LPSK. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.