INILAH.COM, Jakarta - Peraturan repo akan disesuaikan kembali agar lebih efisien. Ini bertujuan untuk melindungi pasar modal di Indonesia.
Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah mengatakan peraturan repo yang baru nanti akan dilaksanakan jika kondisi market sudah normal. "Kita akan bahas nanti repo itu seperti apa, apakah akan kita tutup atau kita atur
semuanya masih dalam tahap pemikiran awal," kata Erry di Jakarta, Selasa (28/10).
Sementara terkait suspensi saham grup Bakrie, Erry menjelaskan masih tidak bisa dibuka selama proses belum selesai.
"BUMI belum bisa dibuka kalau belum settle reponya. Karena industri ini akan hancur jika banyak broker yang collaps. Namun kita tidak mau diatur Bakrie, sehingga kita minta mereka menyelesaikan dan tidak terlalu lama. Tapi di sisi lain kita melindungi industri pasar modal," ujarnya.[L5]