Senin, 28 Mei 2012 | 15:17 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPD: SBY Bisa Kejar Syarat 20%
Headline
Susilo Bambang Yudhoyono - Inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Edi Junaedi
web - Rabu, 29 Oktober 2008 | 11:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR akhirnya menyepakati syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi dan 25 persen suara. Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyatakan calon presiden mereka, SBY bisa memenuhi syarat tersebut.

"Ini tergantung cara pandang saja. Ini justru bisa mencambuk kita supaya bagaimana Partai Demokrat harus berjuang lebih keras lagi agar bisa mengejar 20 persen. Karena kalaupun kita tidak mencapai 20 persen kita akan melakukan koalisi untuk mencari dukungan," kata anggota FPD Ignatius Mulyono kepada INILAH.COM, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).

Mulyono yang juga wakil ketua Pansus RUU Pilpres menuturkan, sejak awal FPD menginginkan 15 persen suara untuk syarat pencalonan. "Tapi kita melihat arah semua pihak yang mana yang paling baik. Dalam hal ini Partai Demokrat menjembatani dari pilihan-pilihan tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, syarat 20 persen dinilai cukup kuat dibanding 15 persen untuk menjaga soliditas pemerintahan ke depan.

Jika syarat 20 persen disahkan, Mulyono memperkirakan minimal akan ada 4 calon pasangan capres dan cawapres. "4 Calon termasuk cukup banyak. Mudah-mudahan bisa satu putaran agar lebih efektif dan efisien. Kalau pun tidak kita serahkan pada masyarakat memilih yang terbaik," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.