INILAH.COM, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR akhirnya menyepakati syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi dan 25 persen suara. Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyatakan calon presiden mereka, SBY bisa memenuhi syarat tersebut.
"Ini tergantung cara pandang saja. Ini justru bisa mencambuk kita supaya bagaimana Partai Demokrat harus berjuang lebih keras lagi agar bisa mengejar 20 persen. Karena kalaupun kita tidak mencapai 20 persen kita akan melakukan koalisi untuk mencari dukungan," kata anggota FPD Ignatius Mulyono kepada INILAH.COM, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
Mulyono yang juga wakil ketua Pansus RUU Pilpres menuturkan, sejak awal FPD menginginkan 15 persen suara untuk syarat pencalonan. "Tapi kita melihat arah semua pihak yang mana yang paling baik. Dalam hal ini Partai Demokrat menjembatani dari pilihan-pilihan tersebut," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, syarat 20 persen dinilai cukup kuat dibanding 15 persen untuk menjaga soliditas pemerintahan ke depan.
Jika syarat 20 persen disahkan, Mulyono memperkirakan minimal akan ada 4 calon pasangan capres dan cawapres. "4 Calon termasuk cukup banyak. Mudah-mudahan bisa satu putaran agar lebih efektif dan efisien. Kalau pun tidak kita serahkan pada masyarakat memilih yang terbaik," tandasnya.[L6]