INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap gagasan pemberian dana Rp 15 miliar kepada setiap anggota DPR merupakan modus baru pembajakan uang rakyat berkedok aspirasi. Hal itu justru hanya akan menambah rentetan dosa besar politisi Senayan.
"Proses demokrasi kita dengan model seperti ini justru sangat merusak. Di DPR ini kelihatan jelas sekali periode ini telah melakukan dosa besar," ujar Koordinator bidang politik ICW Abdullah Dahlan di kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/6).
Dahlan pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap para anggota dewan tersebut, menurutnya sangat disayangkan jika DPR masih merasa kekurangan dana untuk membangun relasi populis dengan konstituennya dengan menggunakan anggaran negara.
Idealnya, lanjut Dahlan, dalam membangun relasi komunikasi dan menjaga basis konstituennya, maka DPR seharusnya menggunakan anggaran sendiri, bukan menggunakan anggaran APBN seperti yang diusulkan.
"Relasi yang dibangun adalah relasi transaksi bukan relasi trust atau kepercayaan antara DPR dengan pemilihnya. Konteks anggaran Rp 15 M jelas tidak memenuhi unsur keadilan," tegasnya.
Selain itu, Dahlan tak memungkiri cara-cara yang dilakukan oleh DPR ini merupakan pola tindakan korupsi model baru. "Pola-pola korupsi kebijakan untuk mengejar rente, jamak dilakukan oleh mereka. Jika menilik besarnya dana yang akan dikuras, skema pembajakan kali ini merupakan yang paling sensasional," tandasnya. [tia/bar]