INILAH.COM, Jakarta - Syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara telah ditetapkan. Diperkirakan maksimum hanya akan ada 4 pasangan capres-cawapres. Presiden SBY dan Sultan HB X diduga bakal apple to apple alias berhadap-hadapan.
"Saya menduga nantinya SBY akan apple to apple dengan Sultan. Sultan adalah tokoh lama, dia juga termasuk alternatif
," kata Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Sukardi Rinakit kepada INILAH.COM, Rabu (29/10).
Peluang SBY dengan kendaraan Partai Demokrat, menurut dia, tetap ada. Apalagi SBY merupakan presiden incumbent. Sehingga SBY tetap bisa melakukan gerakan secara bebas, ruangnya sangat luas, dan akan masuk ke final pilpres.
"Mega juga bagus, tapi pemilih akan berpikir kembali karena dia pernah menjabat. Ibarat anda memilih kembali pacar anda, sedangkan anda ada alternatif yang baru, pasti anda memilih yang baru toh," ujar Sukardi.
Jadi dengan 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara, menurut dia, parpol-parpol harus berkoalisi. Kemungkin PDIP bisa mendapat 20 persen suara, begitu juga dengan Partai Golkar. Sedangkan partai tengah harus berkoalisi.
"Jadi simulasinya PDIP dapat 20 persen suara. Karena Golkar kurang dari 20 persen, dia berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sementara parpol-parpol berkoalisi dengan mengusung Sultan misalnya. Sehingga ada maksimum 4 pasangan capres-cawapres," tutur Sukardi.[sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !