INILAH.COM, Jakarta Pemerintah mewajibkan BUMN menyimpan valasnya di dalam negeri. Agar lebih efektif menjaga rupiah, instruksi itu harus diperluas ke konglomerat dan perusahaan swasta. Mereka bisa dikenakan kewajiban membawa dolar ke dalam negeri.
Kepanikan, Selasa (28/10), kembali terjadi di pasar uang. Hari itu, nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 12.000. Empasan keras ini, jelas, membuat otoritas moneter kalang kabut. Aksi kontra pelemahan pun dilakukan.
Selain melakukan intervensi pasar, BI bersama pemerintah meluncurkan jurus baru demi menguatkan rupiah. Tapi, jika ditelisik lebih dalam, jurus yang dilancarkan BI dan pemerintah sebenarnya tidak baru-baru amat. Itu merupakan konsep lama yang baru diefektifkan sekarang.
Misalnya, pemerintah mewajibkan BUMN menyimpan valasnya di perbankan dalam negeri. BUMN juga diwajibkan melaporkan kebutuhan, penghasilan, dan traksaksi valasnya setiap minggu.
Ampuhkah? Untuk sementara mungkin bisa dibilang demikian. Buktinya, rupiah langsung menguat. Pada malam harinya ditutup pada kisaran 9.850 per dolar AS. Lumayan. Tapi ingat, itu hanya berlaku untuk sementara waktu.
Bahkan seorang pengamat pasar uang yakin bahwa penguatan rupiah yang terjadi saat ini hanya bersifat sesaat. Soalnya, kebijakan-kebijakan yang diturunkan tidak antisipatif. "BI dan pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dan komprehensif," ujarnya.
Menurutnya, kalau hanya BUMN yang diwajibkan, dampak yang diperoleh tidak akan terlalu besar. Makanya, konglomerat dan swasta lainnya juga mesti dikenakan kewajiban membawa uangnya ke dalam negeri.
Ini merupakan sesuatu hal yang biasa, karena saat ini ada lebih dari 100 negara yang menerapkan aturan repatriasi. "Tidak semua hasil ekspor masuk ke Indonesia. Sebagian disimpan di luar negeri," kata pengamat tadi.
Seorang bankir menuturkan, karena bank lokal enggan memberikan pinjaman, sejak dulu para eksportir lebih banyak berhubungan dengan bank di negara tetangga, terutama Singapura.
Lantaran ekspor para pengusaha kita dibiayai oleh bank-bank asing, hampir sebagian besar devisa hasil ekspor dari Indonesia tadi ngendon di negeri seberang. "Jadi, yang benar-benar menikmati devisa kita itu bank di luar negeri," tutur si bankir. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !