INILAH.COM, Jakarta - Laporan mahasiwi UI yang mengaku telah diperkosa oleh seorang dosen berinisial NS telah masuk di SPK Polda Metro Jaya pekan lalu. Bahkan sebulan yang lalu mahasiswi yang dikerjai NS tersebut sempat berkonsultasi terlebih dulu dengan tim penyidik di Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut sumber INILAH.COM di Polda Metro Jaya, Kamis (30/10), peristiwa yang menyeret mahasiswa yang sebut saja bernama Suci itu terjadi 10 bulan yang lalu. Saat itu, NS adalah dosen pembimbing Suci yang sedang mengurus skripsi.
"Menurut cerita korban, dia disuruh datang ke sebuah apartemen. Terlapor mengatakan pada dia, kamu mau menyelesaikan skripsi kamu nggak? Saya sibuk di kampus. Datang saja ke apartemen," kata sumber tersebut mengutip cerita korban.
Suci yang memang ingin segera lulus tanpa curiga mengiyakan ajakan dosen NS. Malamnya, seorang diri, Suci mendatangai apartemen NS. "Dan pada saat itulah perkosaan terjadi," ujar sumber tersebut.
Suci yang mengaku diperkosa kemudian menangis. "Dia menuntut NS bertanggung jawab, yang hingga saat ini tidak dipenuhi. Makanya dia melaporkannya, " ujar sumber tersebut.[ana]