INILAH.COM, Jakarta - Citra Universitas Indonesia sebagai kampus reformasi tercoreng. Dunia akademik yang seharusnya diramaikan dengan kegiatan ilmiah malah disisipkan kasus memalukan. Salah seorang staf pengajar Fakultas Hukum UI dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Dosen UI berinisial NS itu kini berstatus nonaktif. UI sengaja membebaskan NS dari kegiatan belajar mengajar. Tidak hanya itu, UI bahkan membentuk tim investigasi untuk mendalami ulah 'bejat' sang dosen.
FH UI sendiri sudah memanggil NS. Dan NS pun sudah memberikan keterangan di hadapan tim. Hasilnya kini ditangan pihak rektorat UI.
Dekan FH UI, Safri Nugraha, mengakui sudah meminta klarifikasi NS. Tuduhannya adalah praktik pemerkosaan dan pelecehan terhadap mahasiswi.
"Beliau (NS) sudah dinonaktifkan sejak 22 Oktober 2008 hingga ada keputusan hukum tetap," ungkap Safri.
Safri mengakui sudah mendengar kasus ini sebelum lebaran lalu. Terlebih pihak dekanat juga mendapatkan laporan tertulis adanya pelecehan seksual yang dilakukan NS terhadap mahasiswi sekitar 4 bulan lalu. Karena itu, UI membentuk tim hukum untuk membantu para korban. ""Para korban akan disiapkan bantuan hukum," beber dia.
Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri sendiri mengaku belum tahu adanya hasil pemeriksaan NS yang dilakukan FH UI. Ia beralasan baru pulang dari Beijing usai mengikuti rombongan Presiden menghadiri KTT ASEM.
"Saya belum tahu kasus yang terjadi. Jadi saya belum bisa berkomentar," jawab Gumilar.
Di mata dosen FISIP UI, Nur Iman Subono, kasus NS ini adalah puncak gunung es dari praktik pelecehan seksual yang terjadi terhadap kaum hawa di kampus. "Ada indikasi kasus ini terjadi di fakultas lain," ujar pria yang akrab dipanggil Boni dalam perbincangan dengan INILAH.COM di Jakarta, Kamis (30/10).
Menurutnya, memang ada celah dari code of conduct yang dimiliki UI. Aturan main itu tidak merinci mengenai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dosen. "Saya tidak tahu apa alasannya masalah ini tidak diatur," kata dosen yang aktif membela hak perempuan ini.
Dirinya menduga alasan kaum intelektual tidak mungkin melakukan hal menyimpang ini adalah salah satu pemikiran yang berkembang di kalangan akademik. Sehingga para petinggi kampus mudah menampik pembahasan masalah ini dan tidak ingin berpusing ria.
"Kita sering menganggap mana mungkin seorang doktor, pakar atau pendidik melakukan aib seperti itu karena banyak yang berpikir itu hanya dilakukan kelompok menengah ke bawah," tukas Boni.
Belum lagi, lanjut Boni, semangat melindungi korps institusi terkadang terlalu tinggi. "Kampus tidak beda dengan institusi militer bahwa solidaritas pengajar terkadang menutup mata terhadap kasus ini dan sering diselesaikan secara internal saja," keluh dia.
Boleh jadi, di kampus yang terkenal dengan jaket kuningnya ini masih banyak berkeliaran dosen-dosen mesum seperti NS. Kebetulan hanya NS yang kena batunya dan terungkap ke permukaan. Sebab, banyak korban yang memilih diam dan tidak berani membuka kejadian yang lebih dianggap sebagai aib. Dan akhirnya, pendidik mesum itu hingga kini mungkin masih bebas mencari korban berikutnya. [L4/Bersambung]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !