INILAH.COM, Jakarta - Tidak ada reaksi berlebihan dari seratusan massa FPI yang berkumpul di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika mendengar Munarman divonis 18 bulan penjara.
Bahkan mobil tahanan kejaksaan yang membawa Munarman keluar dari halaman gedung pengadilan sekitar pukul 13.10 WIB, Kamis (29/10) bebas melintas tanpa ada pengadangan seperti yang dilakukan terhadap mobil tahanan Rizieq.
Dari dalam mobil tahanan, Munarman dengan bibir tersenyum sambil mengepalkan tangan bertakbir sebanyak tiga kali. Takbir itu disambut oleh massa FPI juga.
Ketua DPW FPI Habib Ali sempat berorasi. "Demi Allah, guru kami telah dizalimi oleh rezim penguasa yang mana ini akan membangkitkan jihad yang lebih besar untuk melawan musuh-musuh Islam."
Menurut Ali, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Rizieq dan Munarman sangat tanggung. "Kalau perlu, habib dihukum pancung biar bisa membuktikan bahwa penguasa ini diintervensi oleh pemerintah. Kita akan terus memperjuangkan bahwa pembubaran Ahmadiyah adalah harga mati," tegas Ali
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa FPI yang berkerumun di jalan Gadjah Mada bubar dengan tertib.[L6]