Senin, 28 Mei 2012 | 15:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Massa FPI 'Anteng' Dengar Vonis Munarman
Headline
Inilah.com/Wirasatria
Oleh: Edi Junaedi
web - Kamis, 30 Oktober 2008 | 13:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tidak ada reaksi berlebihan dari seratusan massa FPI yang berkumpul di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika mendengar Munarman divonis 18 bulan penjara.

Bahkan mobil tahanan kejaksaan yang membawa Munarman keluar dari halaman gedung pengadilan sekitar pukul 13.10 WIB, Kamis (29/10) bebas melintas tanpa ada pengadangan seperti yang dilakukan terhadap mobil tahanan Rizieq.

Dari dalam mobil tahanan, Munarman dengan bibir tersenyum sambil mengepalkan tangan bertakbir sebanyak tiga kali. Takbir itu disambut oleh massa FPI juga.

Ketua DPW FPI Habib Ali sempat berorasi. "Demi Allah, guru kami telah dizalimi oleh rezim penguasa yang mana ini akan membangkitkan jihad yang lebih besar untuk melawan musuh-musuh Islam."

Menurut Ali, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Rizieq dan Munarman sangat tanggung. "Kalau perlu, habib dihukum pancung biar bisa membuktikan bahwa penguasa ini diintervensi oleh pemerintah. Kita akan terus memperjuangkan bahwa pembubaran Ahmadiyah adalah harga mati," tegas Ali

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa FPI yang berkerumun di jalan Gadjah Mada bubar dengan tertib.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.