INILAH.COM, Jakarta Mohammad Assegaf, kuasa hukum Panglima Komando Laskar Islam Munarman menyebut, hakim yang memutus perkara tidak mempertimbangkan tindakan kliennnya yang mencegah terjadinya kerusuhan di Monas, 1 Juni lalu.
Assegaf mempertanyakan pertimbangan hakim ketua Panusunan Harahap, yang tidak memasukkan sejumlah hal terkait kliennya itu. Padahal, Munarman telah mencegah anak buahnya melakukan tindak kekerasan.
"Foto yang memperlihatkan Mnarman sedang mencekik, semula dikatakan melakukan kekerasan. Tapi ternyata tidak. Tidak ada perintah dari Munarman untuk memukul. Itu spontanitas anak-anak buahnya," ujar Assegaf, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Posisi Munarman selaku Panglima KLI, jelas Assegaf, tidak bisa disamakan dengan hirarki dalam militer, di mana komandan harus bertanggung jawab. "Seperti misalnya saya ikut berdemonstrasi. Saya memukul seseorang, kan bukan tanggung jawab Anda. Tapi kalau semangat majelis hakim ingin menghukum mau dibilang apa," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan aksi AKKBB yang digelar di sekitar Monas. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan rencana awal yang akan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
"Kalau begitu kan nggak terjadi kerusuhan. Begitu pula dengan Habib Rizieq, dia mana tahu. Yang ia tahu kan demo Hizbut Tahrir tetntang kenaikan BBM," kata Assegaf. [Nuz]