Senin, 28 Mei 2012 | 15:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
5 Parpol Tambah Caleg dalam DCT
Headline
Jeirry Sumampow - Inilah.com/Subekti
Oleh:
web - Kamis, 30 Oktober 2008 | 15:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya penambahan jumlah calon anggota DPR dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Bawaslu diminta menyelidiki hal tersebut.

Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow di Jakarta, Kamis (30/10), melaporkan temuan ini pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penambahan jumlah calon anggota DPR RI terjadi di lima partai yaitu Partai Pemuda Indonesia (1 calon), Partai Damai Sejahtera (1 calon), Partai Bulan Bintang (6 calon), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (9 calon), dan Partai Persatuan Pembangunan (20 calon).

"Ada beberapa partai yang bertambah calonnya, logikanya DCT itu sama atau berkurang dari DCS," cetusnya.

Menurut Jeirry KPU seharusnya mengumumkan pertambahan tersebut dan menjelaskan alasannya. "Kita minta Bawaslu menyelidiki ini apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian," imbuhnya.

Menanggapi laporan JPPR, anggota Bawaslu Wirdianingsih mengatakan Bawaslu telah menerima keterangan dari KPU bahwa telah terjadi penambahan caleg di DCT.

Alasannya, telah terjadi kesalahan dalam proses verifikasi sehingga terdapat sejumlah caleg yang tidak tercantum dalam DCS. Namun setelah diverifikasi ulang, diketahui bahwa caleg tersebut memenuhi syarat sehingga diakomodir dalam DCT.

"Ketua KPU menyampaikan ada kesalahan dari petugas verifikasi. Akhirnya terbukti sah sehingga diakomodir di DCT," katanya.

Sebelumnya KPU menetapkan jumlah calon tetap anggota DPR 11.301 calon. Jumlah caleg PPI yaitu 278, PDS 323, PBB 395, PPNUI 101, dan PPP 472 calon.

Namun, dalam DCS, jumlah caleg PPI 277, PDS 322 calon, PBB 389 calon, PPNUI 92 calon, dan PPP 452 calon.[*/L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.