INILAH.COM, Bandung - KPU telah mencoret nama Wulan Guritno dari Daftar Caleg Sementara PAN. Meski begitu, artis yang ingin terjun ke dunia politik tersebut optimis akan jadi caleg.
KPU mencoret nama Wulan karena hingga waktu yang ditentukan dia tetap tidak bisa menyerahkan legalisir ijazah SMA sebagai syarat caleg. Sementara, menurut Wulan, dia kesulitan mendapatkan legalisir dari sekolahnya di London.
"Saya ingin menjelaskan sekali lagi, ijazah saya bukannya tidak ada atau aspal namun sedang diurus di London Assessment Consult" kata Wulan Guritno, di Bandung, Kamis (30/10).
Menurutnya, keterlambatan pengurusan ijazahnya di London dikarenakan sekolah tempat ia menimba ilmu sedang menghadapi liburan musim panas (summer holiday) sekolah selama dua bulan sehingga pengurusannya harus dilakukan di London Assesment Consult.
Ia berharap, dengan adanya kasus keterlambatan penyerahan ijazahnya, KPU dapat memberi kelonggaran atau aturan baru terkait dengan statusnya yang sekolah SMA di luar negeri. Dikatakannya, hingga saat ini, dia tidak dapat memastikan kapan ijazahnya bisa diterima dari pihaknya London Assesment Consult.
Karena pengurusan ijazah di tempat tersebut tidak mungkin diterimanya dalam waktu hitungan minggu atau bulan.Dikatakannya, jika dirinya 100 persen dicoret oleh pihak PAN dan ijazahnya nantinya datang, maka pihaknya hanya berharap mukjizat saja dari pihak KPU.
"Kalau pun nanti saya dapat melangkah menjadi celag, Alhamdulillah, namun kalau pun tidak saya legowo kok," imbuhnya.[*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !