INILAH.COM, Jakarta - Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam masing-masing divonis 18 bulan penjara. FPI akan mengatur langkah menyikapi putusan tersebut.
"Besok disampaikan dalam jumpa pers. Kalau sekarang belum ada keputusan apa-apa mengenai tindakan kami selanjutnya," kata Ketua Front Mahasiswa Islam DPP FPI Rahmat Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (30/10).
Markas FPI tampak lengang pasca putusan terhadap Rizieq dan Munarman. Diakui Rahmat, hal tersebut dikarenakan memang tidak ada upaya pergerakan massa FPI.
"Setelah putusan sidang di pengadilan, pendukung FPI langsung bubar ke rumah masing-masing," ujarnya seraya menampik aksi massa FPI mendatangi masjid Ahmadiyah di Jl Balikpapan, Petojo. "Nggak benar itu. Kami sudah pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
Rahmat pun menyampaikan harapannya agar Rizieq bersama seluruh mujahidin FPI yang berada di dalam tahanan agar segera dibebaskan.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !