Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:02 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPI Atur Langkah Pasca Vonis Rizieq
Headline
Inilah.com/Wirasatria
Oleh: Laela Zahra
web - Kamis, 30 Oktober 2008 | 17:43 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam masing-masing divonis 18 bulan penjara. FPI akan mengatur langkah menyikapi putusan tersebut.

"Besok disampaikan dalam jumpa pers. Kalau sekarang belum ada keputusan apa-apa mengenai tindakan kami selanjutnya," kata Ketua Front Mahasiswa Islam DPP FPI Rahmat Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (30/10).

Markas FPI tampak lengang pasca putusan terhadap Rizieq dan Munarman. Diakui Rahmat, hal tersebut dikarenakan memang tidak ada upaya pergerakan massa FPI.

"Setelah putusan sidang di pengadilan, pendukung FPI langsung bubar ke rumah masing-masing," ujarnya seraya menampik aksi massa FPI mendatangi masjid Ahmadiyah di Jl Balikpapan, Petojo. "Nggak benar itu. Kami sudah pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

Rahmat pun menyampaikan harapannya agar Rizieq bersama seluruh mujahidin FPI yang berada di dalam tahanan agar segera dibebaskan.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.