INILAH.COM, Jakarta Vonis 18 bulan kurungan atas Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, dinilai FPI merupakan kezaliman dan sikap inkonsistensi hakim. Bahkan, menurutnya, hakim dan jaksa terlah bertindak di luar kewajaran.
FPI menilai, hakim dan jaksa yang menangani perkara insiden Monas 1 Juni lalu di bawah tekanan. Namun, Sekjen FPI Sobri Lubis enggan menyebut siapa pihak yang menekan hakim.
Sobri juga menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merespon insiden Monas secara berlebihan. "Padahal, kita tahu itu hanya tawuran biasa. Sedangkan rusuh di Pilkada Maluku Utara yang bakar-bakaran dan bunuh-bunuhan, SBY diam saja," ujarnya, dalam jumpa pers di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Jumat (31/10).
Dipaparkan Sobri, dalam sidang hakim menyatakan, yang menyerang massa AKKBB di Monas adalah massa FPI, dengan berdasarkan pada terlihatnya atribut FPI saat kejadian. "Padahal, tidak selalu yang memakai atribut FPI adalah anggota FPI," kata Sobri,
Dengan divonisnya Rizieq dan sejumlah anggota Laskar Pembela Islam, lanjut Sobri, tidak akan membuat, upaya FPI dalam pembubaran Ahmadiyah terhenti. "Justru sebaliknya, kami akan terus menegakkan kebenaran untuk membubarkan Ahmadiyah dan AKKBB," tegas Sobri. [Nuz]