Jumat, 25 Mei 2012 | 17:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hah! Caleg PDIP Ada yang WNA
Oleh:
web - Jumat, 31 Oktober 2008 | 15:24 WIB
INILAH.COM, Jayapura - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua, atas nama Robert Ali Sakias diketahui berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG). Robert hingga kini masih mengantongi paspor PNG.

"Kami menjadi Caleg PDIP untuk Kabupaten Pegunungan Bintang dari Distrik Oxamol. Kami memegang Kartu Tanda Penduduk Distrik Oxamol namun masih memiliki Paspor PNG. Kami sedang berusaha mengganti paspor Indonesia," kata Robert di Jayapura, Jumat (31/10).

Dia mengatakan, dirinya masuk dalam daftar Caleg dari PDI-P untuk DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dengan nomor urut empat.

Robert mengakui jika pada tahun 1997-2000 dia menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat PNG sekaligus merangkap Gubernur antarwaktu Provinsi Sandaun, PNG yang ketika itu dipimpin Perdana Menteri (PM) Bill Skate. Malahan pernah pula menjadi Menteri Lingkungan Hidup PNG.

Alumnus Universitas PNG di Port Moresby itu mengatakan, dirinya adalah orang asli Papua namun berkewarganegaraan PNG. Letak kampung kelahirannya yaitu Oxamol itu berbatasan langsung dengan PNG.

"Robert tidak boleh melakukan pembohongan publik dengan cara mengurus KTP di kampung halaman sendiri namun memegang paspor negara lain dalam hal ini PNG. Sebaiknya, Robert mengurus dulu kewarganegaraan Indonesia secara resmi dan setelah itu mendaftarkan diri masuk Caleg," katanya.[*/bal]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.