INILAH.COM, Jayapura - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua, atas nama Robert Ali Sakias diketahui berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG). Robert hingga kini masih mengantongi paspor PNG.
"Kami menjadi Caleg PDIP untuk Kabupaten Pegunungan Bintang dari Distrik Oxamol. Kami memegang Kartu Tanda Penduduk Distrik Oxamol namun masih memiliki Paspor PNG. Kami sedang berusaha mengganti paspor Indonesia," kata Robert di Jayapura, Jumat (31/10).
Dia mengatakan, dirinya masuk dalam daftar Caleg dari PDI-P untuk DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dengan nomor urut empat.
Robert mengakui jika pada tahun 1997-2000 dia menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat PNG sekaligus merangkap Gubernur antarwaktu Provinsi Sandaun, PNG yang ketika itu dipimpin Perdana Menteri (PM) Bill Skate. Malahan pernah pula menjadi Menteri Lingkungan Hidup PNG.
Alumnus Universitas PNG di Port Moresby itu mengatakan, dirinya adalah orang asli Papua namun berkewarganegaraan PNG. Letak kampung kelahirannya yaitu Oxamol itu berbatasan langsung dengan PNG.
"Robert tidak boleh melakukan pembohongan publik dengan cara mengurus KTP di kampung halaman sendiri namun memegang paspor negara lain dalam hal ini PNG. Sebaiknya, Robert mengurus dulu kewarganegaraan Indonesia secara resmi dan setelah itu mendaftarkan diri masuk Caleg," katanya.[*/bal]