INILAH.COM, Jakarta - Sejak diumumkan pada Rabu (29/10) lalu, Daftar Caleg Tetap (DCT) diubah sebanyak 3 kali oleh KPU. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tidak profesionalnya kerja anggota KPU.
"Per hari ini, sudah tiga kali perubahan, bahkan DCT saat ini malah susut," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (31/10).
Ray menegaskan, saat ini tidak perlu ragu mewacanakan pergantian anggota KPU. "Saya pikir saat ini tidak perlu khawatir untuk mewacanakan pergantian anggota KPU," cetusnya.
Ia menjelaskan, sesuai UU No 22/2007 tentang penyelenggaran pemilu terdapat prinsip dasar yang harus dipenuhi KPU di antaranya profesional.[L6/nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !