Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:03 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Syekh Puji Bikin Geram Gus Nuril
Oleh: Eka Devy Mukti
web - Sabtu, 1 November 2008 | 15:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Perbuatan Syekh Puji menikahi anak gadis berusia 12 tahun juga mendapat cercaan dari pemimpin Pondok Pesantren Abdurrachman Wahid Soko Tunggal, Gus Nuril. Dia menilai perbuatan Syekh Puji sebagai tindakan pelecehan seksual.

"Pernikahan Syekh Puji dengan seorang wanita yang berusia di bawah umur bernama Maria Ulfa itu merupakan suatu tindakan seksual, dan merupakan eksploitasi seks," tegas Gus Nuril dalam acara kongwkow bareng Gus Dur di Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (1/11).

Menurutnya usia Ulfa yang masih di bawah tujuh belas tahun tersebut secara fisik belum cukup untuk dinikahi. Dalam hukum Islam, lanjut dia, seorang wanita yang yang wajib dinikahi dalam hukum Islam bukan berarti wanita yang sudah baliq atau mengalami mestruasi, tetapi wanita yang secara matang baik dalam segi fisik dan umur.

"Bila wanita yang sudah mengalami menstruasi pada saat usianya masih di bawah tujuh belas tahun, hanya wajib untuk menjalankan salat, dan bukan berarti wajib dinikahi," tegas dia.[ddd/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.