inovasi portal berita
Rabu, 8 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,998.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Eksekusi Amrozi, Simalakama Australia

Headline
ist
Oleh:
Sabtu, 1 November 2008 | 19:39 WIB
INILAH.COM, Brisbane - Dukungan pemerintah Australia pada eksekusi mati Amrozi Cs membuat prihatin kalangan pengacara 3 terpidana mati Bali Nine asal Australia. Jika Amrozi di-dor, usaha mereka menyelamatkan ketiganya dari hukuman mati pun sia-sia.

Suara kalangan pengacara dan akademisi Australia itu tertuang dalam surat kabar di negeri Kanguru tersebut. Semisal harian The Australian dan jaringan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dalam pemberitaan mereka hari Jumat dan Sabtu ini.

The Australian mengutip Colin McDonald QC, pengacara Scott Rush mengatakan, sikap pemerintah menyulitkan upaya penyelamatan nyawa tiga warga Australia yang terancam hukuman mati dalam kasus penyelundupan 11,25 kilogram heroin di Bali 17 April 2005.

Scott Rush adalah salah satu dari sembilan pemuda Australia yang terlibat kasus penyelundupan narkoba di Bali yang kemudian dikenal dengan sebutan 'Bali Nine'. Dia bersama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati.

Menurut McDonald, pemerintah Australia sepatutnya menyampaikan sinyal penolakan dan kutukannya pada hukuman mati Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera atau sikap ambilavensi Canberra ini justru menyulitkan upaya penyelamatan nyawa Scott Rush dkk di masa mendatang.

Sebenarnya penolakan pada hukuman mati merupakan sikap dasar Partai Buruh Australia (ALP) sebagaimana disampaikan mantan menteri luar negeri bayangan ALP, Robert McClelland, Oktober 2007.

Australia telah lama menghapus hukuman mati dari sistem hukumnya menyusul lahirnya Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati tahun 1973. Orang terakhir yang dieksekusi di Australia adalah Ronald Ryan pada 1967.

Senada dengan pandangan Colin McDonald, Julian McMahon, pengacara yang pernah menjadi pembela warga Australia keturunan Vietnam Van Nguyen (25) yang dihukum gantung di Singapura dalam kasus narkoba tahun 2005, juga menyuarakan hal yang sama.

McMahon mengatakan, hukuman terhadap ketiga pelaku serangam Bom Bali 2002 itu sebaiknya lebih manusiawi, sesuai dengan kewajiban hukum Australia dan kebijakan negara yang tertulis, bukan 'mata dibayar dengan mata'.

Kegagalan Pemerintah Australia bersikap konsisten pada penolakan hukuman mati akan mendorong media di Asia menuduh Australia 'munafik' dan bertanya mengapa ada satu aturan bagi warga Australia namun ada aturan yang berbeda bagi warga non-Australia, katanya.

Kekhawatiran pada implikai sikap ambivalen Pemerintah Australia pada rencana eksekusi Amrozi cs terhadap nasib Scott Rush dkk itu juga disampaikan Direktur Pusat Hukum Asia Universitas Melbourne, Tim Lindsay. Tim Lindsay seperti dikutip ABC menegaskan, apapun yang dikatakan orang di Australia tentang eksekusi Amrozi cs akan berimplikasi pada nasib tiga pelaku penyelundupan narkoba asal Australia yang juga terancam hukuman mati.

Dalam masalah eksekusi Amrozi cs, Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith kembali menegaskan sikap Canberra yang memandang hal itu sebagai proses hukum Indonesia.

Ia membantah, Pemerintah Australia bersikap munafik karena menyerahkan masalah eksekusi ketiga pelaku yang bertanggungjawab terhadap kematian 202 orang, termasuk 88 warga Australia enam tahun lalu, kepada Pemerintah Indonesia.

"Jika ada warga negara Australia yang terancam hukuman mati di luar negeri, kami akan mengajukan diri untuk mewakili dia. Kami tidak melakukan hal yang sama atas nama warga negara lain. Tentu kami tidak mewakili para teroris," katanya.

Perdana Menteri Kevin Rudd menyebut Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera sebagai 'pembunuh'. Dampak serangan mereka enam tahun lalu terhadap para keluarga korban membuat 'hatinya menangis'.[*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.