INILAH.COM, Jakarta - Hingga saat ini Qatar Telecom (Qtel) ngotot tetap meminta harga penawaran tender 24,2% sisa saham milik publik di PT Indosat (ISAT) sebesar Rp 6.416 per saham.
Sementara Bapepam-LK tidak memberikan batas waktu bagi pelaksanaan penawaran tender Qtel itu.
Padahal Qtel menilai berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No.IX.H.1, perusahaan yang akan melakukan penawaran tender mempunyai hak untuk melakukan perubahan semua persyaratan, termasuk masalah harga.
Selain itu, Qtel juga mempertanyakan pelepasan unit usaha fixed line sebagai persyaratan kepemilikan 65%.
Sementara itu, Bapepam-LK tetap ngotot harga penawaran tender harus Rp 7.388 per saham seperti semula dan sesegera mungkin dilaksanakan. Jadi ISAT masih cukup prospektif, sehingga jangan lepas dulu sahamnya.[tra]