Rabu, 23 Mei 2012 | 21:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam-LK: Revisi Qtel Pelanggaran
Headline
Fuad Rahmany - Ist
Oleh:
web - Jumat, 7 November 2008 | 11:22 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Keinginan Qtel mengubah harga saham Indosat dalam proses tender offer merupakan pelanggaran.

"Kalau dia sudah buat pengumuman dan publik sudah tahu terus diubah, itu namanya misleading information. Biar tahu, itu pelanggaran," tegas Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Gedung Bapepam-LK, Jumat (7/11).

Sampai saat ini Bapepam-LK tetap dalam pendiriannya dengan harga per saham Rp 7.388. "Tidak ada lagi tawar-menawar," tandasnya.

Pada Rabu (5/11) lalu, Qatar Telecom (Qtel) membantah telah menyetujui harga pembelian 40,8% saham PT Indosat (ISAT) senilai Rp 7.388 per lembar seperti dilontarkan Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany. "Tidak benar kami telah menyetujui permintaan Bapepam," kata manajemen Qtel melalui rilisnya.

Manajemen Qtel juga membantah jika dikatakan memberikan surat yang mengkonfirmasi dan menyetujui harga yang diminta oleh Bapepam. Saat ini Qtel sedang membahas persyaratan penawaran tender dengan Bapepam. Karena itu, Qtel belum memutuskan menerima permintaan Bapepam.

Siang ini, dua perwakilan Qtel tengah menemui Fuad guna menuntaskan masalah tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri Komisaris Indosat, Rahmat Gobel. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.