INILAH.COM, Jakarta - Keinginan Qtel mengubah harga saham Indosat dalam proses tender offer merupakan pelanggaran.
"Kalau dia sudah buat pengumuman dan publik sudah tahu terus diubah, itu namanya misleading information. Biar tahu, itu pelanggaran," tegas Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Gedung Bapepam-LK, Jumat (7/11).
Sampai saat ini Bapepam-LK tetap dalam pendiriannya dengan harga per saham Rp 7.388. "Tidak ada lagi tawar-menawar," tandasnya.
Pada Rabu (5/11) lalu, Qatar Telecom (Qtel) membantah telah menyetujui harga pembelian 40,8% saham PT Indosat (ISAT) senilai Rp 7.388 per lembar seperti dilontarkan Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany. "Tidak benar kami telah menyetujui permintaan Bapepam," kata manajemen Qtel melalui rilisnya.
Manajemen Qtel juga membantah jika dikatakan memberikan surat yang mengkonfirmasi dan menyetujui harga yang diminta oleh Bapepam. Saat ini Qtel sedang membahas persyaratan penawaran tender dengan Bapepam. Karena itu, Qtel belum memutuskan menerima permintaan Bapepam.
Siang ini, dua perwakilan Qtel tengah menemui Fuad guna menuntaskan masalah tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri Komisaris Indosat, Rahmat Gobel. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !