Senin, 28 Mei 2012 | 13:06 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Amnesti Prihatin Eksekusi Amrozi Cs
Headline
Sam Zarifi - Ist
Oleh: Shinta NM Sinaga
web - Minggu, 9 November 2008 | 12:32 WIB
INILAH.COM, London - Keprihatian disampaikan Amnesti Internasional atas eksekusi mati Amrozi cs. Diharapkan eksekusi mati terhadap trio terpidana mati bom Bali tersebut menjadi yang terakhir kali bagi Indonesia dalam menggunakan hukuman mati.

Grup HAM internasional yang berbasis di London, Inggris, ini mengutuk perbuatan Amrozi cs yang telah menewaskan 202 orang pada 12 Oktober 2002 di Pulau Dewata. Namun demikian Amnesti Internasional menyatakan eksekusi mati terhadap ketiganya merupakan pelanggaran terhadap HAM. Demikian dilaporkan Daily Telegraph, Minggu (9/11).

"Mereka telah melakukan kekejaman yang mengerikan. Namun dengan meneruskan putaran kekerasan melalui pembunuhan yang disetujui negara adalah membalas pelanggaran HAM dengan pelanggaran HAM lagi," sebut Direktur Asia Pasifik Amneti Internasional Sam Zarifi dalam keterangan tertulisnya.

Amnesti Internasional menyampaikan simpatinya pada korban kekerasan bom Bali dan orang-orang yang mereka cintai yang menderita kehilangan besar.

"Kami menyadari pentingnya para pelaku kejahatan harus diadili, namun eksekusi mati tidak terbukti bisa efektif mencegah aksi kejahatan," sebut Sam Zarifi.[sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.