Senin, 28 Mei 2012 | 13:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Amrozi Cs Tolak Ikatan dan Tutup Mata
Headline
Jasman Panjaitan - Inilah.com/Noerma
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Minggu, 9 November 2008 | 15:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketegaran terpidana mati Amrozi, Muklas dan Imam Samudra menghadapi eksekusi mati, tampak hingga detik timah panas menembus jantung mereka. Atas permintaan ketiganya, tim eksekutor Kejaksaan Agung tidak mengikat dan menutup mata mereka.

"Atas permintaan terpidana mati mereka tidak ingin dan tidak mau ditutup mata, saat dieksekusi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Minggu (9/11).

Menurut Jasman, ketiga terpidana mati tidak mengatakan alasan mengapa tidak mau diikat dan ditutup matanya saat dieksekusi tepat pukul 00.15 WIB (Minggu 9/11) dini hari.

"Terpidana mati tidak melakukan perlawanan ketika dilakukan eksekusi," cetus Jasman.

Saat ditanya berapa lama ketiga terpidana menghembuskan nafas terakhirnya, setelah timah panas menembus jantung, Jasman mengatakan bahwa menurut tim dokter, ketiga terpidana mati langsung meninggal dunia.

"Mereka ditembak di dada sebelah kiri tepat di jantung, dan terpidana tewas seketika," ujarnya.

Pada Minggu (9/11) Pukul 01.00 WIB, ketiga jenazah dibawa ke poliklinik Nusakambangan untuk diotopsi. Ketiganya dimandikan dan dikafani oleh pihak keluarga (Ali Fauzi).[nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.