Senin, 28 Mei 2012 | 13:09 WIB
Follow Us: Facebook twitter
TPM Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta
Oleh: Samsul Maarif
web - Minggu, 9 November 2008 | 16:57 WIB
INILAH.COM, Serang - Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Pusat Qhadar Faisal menyatakan akan mendesak Komnas Ham, Komisi III DPR bahkan Badan Amnesti International untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Qhadar mengatakan Fraksi PKS dan FPBB sudah sepakat dan mendukung untuk membentuk
TPF.

"Untuk Komisi tiga kami akan ke PKS pak Soeripto dan FPBB pak Nursyamsi, karena mereka sudah sejalan dengan kami selama ini. Malah kami diusulkan untuk membuat buku putih tentang ini," kata Qhadar kepada INILAH.COM, di Serang, Banten, Minggu (9/11).

Selain Komisi III DPR, lanjut Qhadar, TPM juga akan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) untuk membantu mengungkap banyaknya kejanggalan selama ini.


Dia menjelaskan mulai dari pra eksekusi, sampai proses eksekusi serta pasca eksekusi Amrozi, Muklas dan Imam Samudra banyak yang tidak beres yang dilakukan oleh aparat.

"Dasar hukum pidana untuk menuntut Amrozi Cs (Undang-undang Terorisme) juga tidak bisa diterapkan, karena tidak berlaku surut," ujar Qhadar.

Disebutkannya, hal seperti apakah almarhum bebas penyiksaan sebelum eksekusi ataupun adanya tindakan balas dendam pihak tertentu merupakan fokus dari TPF.

"Apa yang terjadi pasca eksekusi banyak hak keluarga yang dikurangi dan dibatasi
dalam hal pengurusan jenazah. Maka itu kami tidak percaya dengan statement Kejaksaan Agung tentang eksekusi tersebut," tutur Qhadar.[rif/nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.