INILAH.COM, Serang - Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Pusat Qhadar Faisal menyatakan akan mendesak Komnas Ham, Komisi III DPR bahkan Badan Amnesti International untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Qhadar mengatakan Fraksi PKS dan FPBB sudah sepakat dan mendukung untuk membentuk
TPF.
"Untuk Komisi tiga kami akan ke PKS pak Soeripto dan FPBB pak Nursyamsi, karena mereka sudah sejalan dengan kami selama ini. Malah kami diusulkan untuk membuat buku putih tentang ini," kata Qhadar kepada INILAH.COM, di Serang, Banten, Minggu (9/11).
Selain Komisi III DPR, lanjut Qhadar, TPM juga akan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) untuk membantu mengungkap banyaknya kejanggalan selama ini.
Dia menjelaskan mulai dari pra eksekusi, sampai proses eksekusi serta pasca eksekusi Amrozi, Muklas dan Imam Samudra banyak yang tidak beres yang dilakukan oleh aparat.
"Dasar hukum pidana untuk menuntut Amrozi Cs (Undang-undang Terorisme) juga tidak bisa diterapkan, karena tidak berlaku surut," ujar Qhadar.
Disebutkannya, hal seperti apakah almarhum bebas penyiksaan sebelum eksekusi ataupun adanya tindakan balas dendam pihak tertentu merupakan fokus dari TPF.
"Apa yang terjadi pasca eksekusi banyak hak keluarga yang dikurangi dan dibatasi
dalam hal pengurusan jenazah. Maka itu kami tidak percaya dengan statement Kejaksaan Agung tentang eksekusi tersebut," tutur Qhadar.[rif/nng]