Minggu, 27 Mei 2012 | 04:06 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kapan Harga Solar Turun?
Headline
inilah.com/subekti
Oleh:
web - Senin, 10 November 2008 | 10:24 WIB
Berita Terkait
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah diharapkan juga menurunkan harga solar menyusul diturunkannya harga premium mulai 1 Desember 2008.

Penurunan harga solar diharapkan dapat menggairahkan industri kecil dan menengah.

Sebagian besar industri UKM baik di bidang transportasi maupun manufaktur banyak menggunakan solar sebagai bahan bakar.

"Mereka saat ini hidup enggan mati pun enggan. Jadi pemerintah juga harus mengambil kebijakan menyelamatkan mereka," kata pengamat ekonomi Henri Saparini dalam diskusi kebijakan pemerintah terhadap harga BBM di Jakarta, Senin (10/11).

Ia menilai penurunan harga solar akan menggairahkan kembali industri kecil dan menengah serta nelayan yang tengah lesu akibat kenaikan harga BBM 6 bulan lalu.

Menurut Henri, sebagian besar masyarakat menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga premium sebesar Rp 500 per liter tidak akan berdampak banyak terhadap sektor UKM dan nelayan, karena sebagian besar pengguna premium adalah sektor menengah ke atas.

"Sebagian besar pengkonsumsi premium itu kan orang-orang mampu, kenapa kita menolong yang sudah mampu?," ujarnya.

Sebagian besar survei yang dilakukan masyarakat di berbagai media menyebutkan bahwa 75% rakyat menilai penurunan harga premium akan menguntungkan masyarakat kelas menengah ke atas, katanya.

Henri menambahkan pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan komprehensif yang lebih berpihak kepada rakyat, seperti memberikan stimulus kepada sektor UKM.

"Seharusnya jangan hanya pasar modal saja yang diselamatkan, tapi industri kecil juga. Para pemain pasar modal kita itu kan sebagian besar pejabat negeri ini, kenapa mereka justru yang diselamatkan dulu. Pemerintah harus arif jika tidak ingin pertumbuhan ekonomi kita terhambat, sebab penopang ekonomi kita sebagian besar di sektor riil dan UKM," katanya.

Sehubungan dengan turunnya harga minyak dunia hingga di bawah harga US$ 65 per barel, pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter mulai 1 Desember 2008.[*/tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.