INILAH.COM, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang hanya turun Rp 500 per liter, ditetapkan untuk mengantisipasi penyesuaian ketika ada kenaikan harga minyak dunia.
"Sebenarnya bisa saja harga BBM diturunkan hingga RP 4.500, namun kalau naik lagi bisa siap tidak masyarakat. Itu agar mudah melakukan adjustment ketika ada kenaikan harga minyak dunia. Karena itu, mengapa pemerintah tidak menurunkan harga BBM lebih besar dari Rp 500," kata pengamat ekonomi Aviliani saat diskusi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (10/11).
Aviliani memperkirakan tahun depan harga minyak akan mengalami fluktuasi karena adanya Pemilu.
"Jadi, meskipun saya yakin harga minyak bisa tidak sampai menyentuh US$ 100 per barel, namun harga minyak fluktuasinya akan tetap berlanjut," ujarnya.
Selain itu, fluktuasi harga minyak dunia juga disebabkan karena selama 3 bulan ke depan orang akan mulai berinvestasi. Jika investasi ditempatkan di sektor komoditas, maka harga komoditas akan naik. Namun, jika investasi dilakukan di minyak, maka harga minyak akan naik.[tra]