INILAH.COM, Jakarta - Belajar dari kasus Repo saham grup Bakrie yang sempat membuat polemik di pasar modal, kalangan pialang saham (broker) menginginkan adanya aturan Repo yang jelas ke depannya.
Menurut sumber broker di BEI, saat ini karena aturannya belum jelas, sanksinya pun hanya seputar sanksi moral dan pasar.
Dia menjelaskan peraturan Repo yang baru nantinya harus bisa menjelaskan tentang mekanisme sebuah saham yang digadaikan sebuah perusahaan. "Harganya juga harus jelas, di harga berapa saham itu saat digadai dan juga kejelasan mengenai top up. Demikian pula mengenai jumlah saham yang digadai serta berapa persen kepemilikannya," kata broker tersebut kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/11).
Dia menyarankan agar saham-saham yang ada di bursa dibiarkan mengikuti mekanisme pasar. "Kalau jatuh, ya biarkan jatuh. Kita harapkan
aturan yang ada nantinya bisa belajar dari pengalaman yang sudah ada ini," tambahnya.[cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !