INILAH.COM, Jakarta - Pembatasan penggunaan valas oleh BI sebesar US$ 100 ribu per bulan akan mengurangi ruang gerak para pengusaha. Kebijakan tersebut bisa mempengaruhi kemampuan pengusaha dalam memenuhi order dari luar negeri.
"Walaupun untuk impor itu ada pengecualian, tapi akan mempengaruhi kemampuan kita dalam memenuhi order dari luar negeri. Selain itu pengusaha luar negeri yang akan masuk akan berpikir dua kali karena takut lalu-lintas dananya dibatasi," ujar Eddy Widyanto, Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprindo) kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (12/11).
Hal ini menyebabkan Indonesia turun kelas di mata pengusaha luar negeri.
Sebelumnya aturan yang ketat juga menimpa para eksportir, yaitu untuk L/C ekspor, pengusaha wajib menyediakan jaminan 100%. Padahal seharusnya hanya 10-20 persen saja.
Ditambah lagi aturan baru ini yang berdampak bagi importir. Data kebijakan ini diperkirakan akan mengganggu cash flow para pengusaha. Jadi dalam pemenuhan order itu akan terjadi penurunan. Dengan demikian mempengaruhi target perdagangan ke luar negeri di sektor persepatuan.
Data per Juli 2008 ekspor sudah mencapai US$ 1,2 miliar. Padahal tahun 2007 nilai ekpor sudah mencapai US$ 1,6 miliar. Tadinya, target tahun ini sebesar US$ 1,8-1,9 miliar diperkirakan bisa tembus. "Tapi dengan kebijakan ini, saya jadi pesimis. Bahkan di kalangan pengusaha sudah memprediksikan akan banyak pabrik-pabrik yang tutup karena kesulitan cash flow," ujar Eddy.
Menurutnya, para pengusaha, sebelum peraturan ini keluar, juga sudah diberi penjelasan oleh BI. "Hari ini kita juga diundang," tukasnya. Menurutnya, para pengusaha berencana untuk bertemu dengan BI lagi untuk meminta pertimbangan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan para pengusaha.[cms]