INILAH.COM, Jakarta - Pertamina tidak mungkin merger dengan perusahaan swasta, termasuk Medco. Namun, keduanya bisa bekerjasama dengan membentuk unit usaha baru.
"Tawaran Medco International untuk bergabung dengan Pertamina bisa saja diwujudkan dengan membuat anak perusahaan baru. Tapi Pertamina tidak mungkin merger dengan perusahaan swasta tetapi bisa melakukan take offer," tandas Meneg BUMN Sofyan Djalil.
Pertamina sebagai BUMN besar, bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, tidak hanya Grup Medco. Bentuk kerja sama itu biasanya dalam bentuk joint venture untuk project development. "Pertamina bisa bekerja sama dengan siapa saja, dengan Shell atau yang lain. Jadi tidak hanya dengan Medco. Kalau merger jelas tidak mungkin," tegasnya.
Dalam UU Migas, jelasnya, kalau ada ladang minyak baru, yang melakukan eksplorasi harus dari perusahaan baru. Jadi arahnya adalah kerja sama membentuk anak perusahaan baru, bukan merger. Apalagi melebur menjadi satu bendera, Indonesia Incorporation. "Pembentukan PT baru merupakan kebijakan masing-masing perusahaan, termasuk BUMN," katanya lagi.
Kalau BUMN merger, tambahnya, pasti dengan sesama BUMN di sektor yang sama, seperti PTPN dengan PTPN. Untuk Pertamina dengan swasta bukan merger tetapi take offer.
Sebelumnya baik pendiri Grup Medco, Arifin Panigoro dan Dirut Pertamina Ari H. Soemarno, telah mengisyaratkan untuk membentuk perusahaan baru dengan bendera Indonesia Incorporation. Apalagi kedua perusahaan migas ini memiliki kelebihan. Kalau dapat bersinergi maka akan menjadi perusahaan migas berskala global. [cms]