inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pertamina-Medco Raih Dukungan

Headline
Sofyan Djalil(tengah) - Inilah.com /Raya Abdullah
Oleh:
Kamis, 13 November 2008 | 09:21 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mendukung PT Pertamina bersinergi dengan Medco International membentuk perusahaan patungan untuk menggarap sektor hulu migas di blok internasional.

"Kalau mereka (Pertamina-Medco) membentuk joint venture (perusahaan patungan) menggarap lapangan-lapangan baru itu bisa saja," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebelumnya, wacana kerjasama pengelolaan dan pengembangan sektor hulu migas antara Pertamina-Medco mengemuka agar mampu masuk ke persaingan internasional.

Kedua petinggi perusahaan tersebut meyakini dengan bermitra membentuk perusahaan patungan akan lebih mudah dan memiliki kekuatan untuk menggarap blok migas, utamanya di luar negeri.

Akan tetapi, menurut Sofyan, dirinya belum mengetahui adanya rencana patungan itu. Ia mengaku banyak pihak yang salah mengerti dengan menyebutkan kerjasama Pertamina-Medco itu dilakukan dengan merger.

"Ada SMS yang menanyakan apakah Pertamina-Medco merger. Saya katakan, tidak mungkin. Tapi kalau membentuk perusahaan patungan ya...silakan," ujarnya.

Namun kesepakatan membentuk perusahaan patungan harus mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham.

Menurut Sofyan, sejauh ini Pertamina belum memberikan laporan soal rencana tersebut.

"Itu urusan Pertamina sebagai rencana dari kebijakan korporasi. Tentu mereka akan membahas lebih mendalam terlebih dahulu kemudian menyampaikannya ke Kementerian," katanya.

Sesuai perkembangannya, saat ini kepemilikan atau pengelolaan blok migas di dunia umumnya dikuasai perusahaan sebagai entitas bisnis dari suatu negara.

"Kalau mereka (Pertamina) bisa membentuk joint venture bisa saja. Silakan, seperti halnya Shell yang bermitra dengan perusahaan swasta di sejumlah negara," katanya.

Ia menambahkan, sesuai UU Migas kalau sebuah ladang migas ditemukan harus dilakukan oleh Pertamina sendiri supaya mudah menghitung cost recovery.[*tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.