INILAH.COM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta klarifikasi kepada pemerintah atas kekalahannya dalam tender di Blok Semai V, Papua.
Pada pengumuman pemenang lelang reguler sembilan wilayah kerja minyak dan gas bumi, pemerintah melalui Departemen ESDM memenangkan Hess untuk mengelola Blok Semai V.
"Kami akan meminta klarifikasi kepada pemerintah atas kekalahan di Semai V. Kami butuh penjelasan, mengapa kami kalah," ungkap Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan di Jakarta, Kamis (13/11).
Karen menyatakan pihaknya pada Kamis ini telah melayangkan surat klarifikasi itu ke Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Departemen ESDM.
Ungkapan kekecewaan juga diungkapkan Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno.
Padahal, sebelumnya Ari mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan penawaran yang terbaik untuk tender Semai V, namun pemerintah memenangkan pihak lain.
Ari mengatakan Pertamina telah mengeluarkan US$ 1,5 juta untuk mendapatkan blok tersebut. Oleh karena itu, ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada Pertamina sebagai perusahaan migas milik negara.
Ketika dikonfirmasi tentang hal itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, yang hadir pula dalam acara penandatanganan 33 kontrak kerja sama (KKS) pengembangan minyak dan gas (migas) serta gas metana batubara (coal bed methane/CBM) senilai total US$ 912,1 juta itu, membantah pemerintah tidak berpihak kepada Pertamina.
Ia beralasan, Pertamina di Blok Semai melakukan joint bidding (tender bersama) dengan Shell. Dalam tender itu Shell memiliki 70% saham, dan Pertamina hanya 30%.
"Lain ceritanya, kalau Pertamina 100% di situ," ujar Purnomo.
Purnomo juga mengatakan bahwa pemerintah telah berpihak ke Pertamina, yang salah satunya adalah memberikan hak pengelolaan Blok Natuna D-Alpha kepada perusahaan migas plat merah itu.
Blok Natuna D-Alpha sebelumnya dikelola ExxonMobil dan oleh pemerintah dinyatakan habis masa kontrak. Hingga saat ini, belum diperoleh klarifikasi dari Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo atas masalah ini.
Namun, pada penjelasannya saat pengumuman pemenang tender reguler sembilan blok migas pada pekan lalu, ia mengatakan bahwa ada tiga kriteria utama yang menjadi penilaian pemerintah (tim tender) dalam menentukan pemenang suatu wilayah kerja.
Pertama, kekuatan finansial suatu perusahaan. Kedua, kemampuan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Dan yang ketiga adalah rekam jejak perusahaan itu.
Penandatanganan kontrak pengelolaan Blok Semai V, bersama delapan blok hasil tender reguler lainnya, dan 20 kontrak pengelolaan wilayah kerja migas hasil penawaran langsung, telah dilakukan di Jakarta, Kamis ini.[*/tra]