INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Putri Bung Karno ini beralasan ijazahnya hilang.
"Masih diperiksa sebagai terlapor. Masih dicek dulu. Belum tersangka," kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Polri Brigjen Pol Badroodin Haiti kepada INILAH.COM, Kamis (13/11).
Dituturkan Badroodin, Sukma punya alasan ijazahnya hilang. Bahkan ada keterangan dari guru bahwa dia memang sekolah dari kelas 1,2 sampai 3 di SMA 3 Jakarta.
"Tapi tidak ada yang bisa memastikan Sukma punya ijazah. Ini perlu ada konfirmasi ke saksi-saksi yang lain. Penyidikan masih dalam proses. Harus dicek dulu," ujarnya.
Sukma mengundurkan diri menjadi caleg karena akan dilaporkan atas dugaan ijazah palsu. Namun Bawaslu tetap melaporkan dugaan tersebut.[sss]